Salah satu program pemerintah yang akan dilaksanakan di desa yaitu Koperasi Merah Putih dimana hampir semua Desa di Indonesia telah melaksanakan pemebntukan kepengursannya dan tak terkecuali Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau juga telah melaksanakan pembentukan kepengurusan KOPDES Merah Putih tersebut dan pada hari kamis tanggal 19 Juni 2025 dikantor Akta Noris para pengurus bersama Kepala Desa Kenaman telah melaksanakan penandatanganan Akta Notaris sebagai salah satu syarat sahnya pendirian KOPDES Merah Putih tersebut. Semogga dengan ditandatanganinya akta pendirian tersebut dapat mempercepat proses berdirinya KOPDES Merah Putih tersebut di Desa Kenaman dan tentunya harapan kita semua masyarakat desa akan merasa terbantu dengan berdirinya koperasi tersebut.