Kenaman,KIM Desa Kenaman- Dalam Menyemarakkan Peringatan HUT Ke - 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka dihimbau untuk mengibarkan bendera di rumah masing masing, Khususnya untuk warga Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan Sekitarnya, Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Pengibaran Bendera dilakukan pada tanggal 1 Agustus - 31 Agustus 2025, Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut diharapkan dapat di laksanakan dengan sebaik baiknya.
Untuk Melihat Secara Lengkap Pedoman Perayaan HUT Republik Indonesia Yang Sudah Di Siapkan Oleh TIM KIM Desa Kenaman Dapat Mengklik Link Di Bawah ini.
Link Surat Edaran Pedoman HUT RI